Kamis, 14 Maret 2013

Menyoal Dua Linting Ganja yang Ditemukan di Rumah Raffi Ahmad


Jakarta - Raffi Ahmad dan Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung menggelar jumpa pers di tempat berbeda usai sidang vonis gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta TImur. Dua pihak itu pun sama-sama membahas masalah dua linting ganja yang ditemukan di kediaman Raffi.

Pihak BNN melalui kuasa hukumnya, Sahala Siahaan saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2013) mengungkapkan bahwa, barang bukti berupa dua linting ganja sudah cukup untuk menjerat Raffi. Meski BNN juga menemukan 14 butir pil mengandung metilon, namun temuan zat baru tersebut belum ada dalam undang-undang tentang narkotika.

"Jangan melihat dua linting itu hal yang ringan. Mau satu atau dua yang penting itu narkotika. Ganja itu kan dilarang dalam undang-undang. Ada pelanggaran hukum di sini. Oleh karena itu ia direhab, ia ditahan," ungkapnya.

Sementara pihak Raffi melalui Hotma Sitompoel yang menggelar jumpa pers di kantornya kawasan Jakarta Pusat menuturkan, ketidakpuasannya dengan penolakan gugatan praperadilan itu. Meski begitu, ia mengaku menghormati hasil persidangan.

"Di sini bukan soal kalah atau memang. Buat kami biar masyarakat mengerti bahwa ada masalah hukum. Kami bilang tidak cukup alat bukti, tapi hakim bilang cukup," tutur Hotma.

Hotma menilai dua linting ganja yang ditemukan itu sebenarnya tidak cukup untuk dijadikan sebagai bukti. Selain itu, ia juga menyesalkan, petugas BNN tidak menggunakan sarung tangan saat mengambil dua lintingan ganja itu.

"Kami membuat masyarakat tahu bahwa dua linting ganja ini, yang menemukan dua linting ganja ini penyelidik yang menemukannya," ujarnya.

"Kelemahannya adalah, kenapa BNN memegang itu tidak pakai sarung tangan? Kan nanti ditelisik itu apa ada sidik jarinya?" sesalnya.

Hotma juga menuturkan, usai mendapati dua linting ganja itu, petugas BNN tak lagi melakukan penggeledahan.

"Setelah BNN mendapat dua linting ganja itu langsung pulang. Kenapa nggak ke atas, siapa tahu ada satu ton ganja," ungkapnya.

(nu2/kmb)


Via: Menyoal Dua Linting Ganja yang Ditemukan di Rumah Raffi Ahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar